3 Keuntungan Bisnis Peer to Peer Lending yang Harus Anda Ketahui

Bisnis Peer to Peer Lending
istockphoto.com

Bisnis Peer to peer lending kini semakin digemari banyak kalangan, baik muda atau dewasa. Perkembangan teknologi semakin hari makin pesat. Maka sekarang ini sudah hadir financial technology (fintech) yang menawarkan kemudahan dalam mengakses.

Salah satu produk fintech yang populer sekarang adalah peer to peer lending atau sering khalayak sebut sebagai P2P. P2P Lending sendiri merupakan platform digital yang mempertemukan pihak pemberi dana dengan pihak yang membutuhkan dana.

Dalam dunia bisnis P2P pihak yang memberi dana dinamakan investor. Sedangkan orang yang menerima dana adalah pelaku usaha, mikro kecil, dan UMKM. Jadi semakin dunia teknologi makin pesat dan merambah ke sektor finansial. Untuk memulainya, legalitas dari OJK sangat dibutuhkan oleh pebisnis P2P Lending.

Keuntungan Bisnis Peer to Peer Lending

Bisnis Peer to Peer Lending
istockphoto.com

Terdapat banyak manfaat atau keuntungan bisnis peer to peer lending yang bisa investor nikmati. P2P lending yang hanya menggunakan platform digital untuk mengaksesnya dinamakan Investasi jaman now.

Apalagi jika bagi kalangan anak sekarang yang mudah sekali untuk memahami. Maka jangan heran jika P2P Lending sebagai solusi keuangan milenial dalam jenis investasi. Untuk cara kerja peer to peer lending pun harus menjalani beberapa langkah.

Salah satunya melakukan registrasi. Jika sudah melakukan registrasi nanti ke tahap selanjutnya yakni proses peminjaman. Biasanya penyelenggara P2P Lending bisa langsung menganalisis biakai kredit, sejarah peminjaman, dan jumlah pendapatan peminjam, menentukan bunga pinjaman. Setelah itu baru proses pemberi pinjaman.

Nanti pemberi dana akan memberikan informasi data diri pribadi kepada penyelenggara P2P. Kemudian ke tahap proses bagi penyelenggara P2P. Nantinya penyelenggara P2P lending akan langsung mengelola data pribadi dari pemberi dana. Selain itu juga akan mengelola dana dari pemberi pinjaman.

Manfaat Usaha P2P Lending

Setelah Anda tahu seputar P2P Lending, kini selanjutnya Anda tahu keuntungan dari melakukan bisnis ini. Pastinya keuntungan dan manfaat inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa orang lebih memilih menjalankan bisnis ini. Berikut beberapa manfaat dan alasan memilih bisnis P2P.

Aman Karena OJK

Manfaat pertama yakni aman karena sudah di bawah naungan oleh OJK. Seperti yang telah kami jelaskan tadi, peer to peer lending sudah memperoleh izin OJK. Aman karena sudah tercatat pengaturan di OJK dengan nomor 77/POJK.01/2016. Dimana mengenai Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Jadi peraturan itu memberikan arahan dalam melaksanakan bisnis P2P yang meliputi terkaitnya kegiatan usaha, pendaftaran izin, mitigasi risiko, tata kelola sistem teknologi informasi, dan pelaporan.

Mudah dan Cepat Prosesnya

Bisnis P2P memberikan manfaat dan keuntungan bagi Anda pelaku usaha yakni prosesnya cepat dan mudah. Prose pinjaman dana terbilang lebih cepat jika Anda bandingkan dengan mengajukan pinjaman melalui lembaga resmi.

Seperti bank, koperasi, jasa kredit, dan lain sebagainya. Hal ini karena pinjaman dari P2P tidak memerlukan syarat tertentu yang harus Anda penuhi agar pinjaman Anda setujui.

Memberikan Pendanaan Usaha

Keuntungan selanjutnya bisnis P2P yakni memberikan pendanaan usaha. Tentunya hal ini sangat penting bagi para pelaku usaha UMKM dan Usaha Mikro Kecil yang tidak mempunyai akses pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya.

Intinya sistem P2P ini sama seperti dengan konsep marketplace guna jual beli online yang menyediakan tempat sebagai tempat pertemuan antara penjual dan pembeli.

Sudah tahu apa saja keuntungan dan manfaat dari bisnis peer to peer lending. Kini Anda para pemula harus wajib coba menjalankan bisnis yang cukup menguntungkan ini.